Cara Registrasi Kartu Sim Telkomsel

Cara Registrasi Kartu Sim Telkomsel – , Jakarta – Pelanggan SIM prabayar harus mendaftarkan kartu SIMnya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Aturan ini berlaku mulai 31 Oktober 2017 hingga 28 Februari 2018. Namun, saat ini pendaftaran kartu SIM sudah bisa dilakukan.

Cara Registrasi Kartu Sim Telkomsel

Cara Registrasi Kartu Sim Telkomsel

Karena pendaftaran SIM prabayar dilakukan dengan menggunakan KTP, bagaimana dengan pelajar di bawah 17 tahun yang tidak memiliki KTP? Bisakah mereka mendaftarkan kartu SIM?

Promo Kartu Perdana Byu By.u Kuota 65gb/42gb/20gb/14gb/9gb/4gb/2gb

Jangan khawatir, pelajar di bawah 17 tahun yang belum memiliki KTP masih bisa mendaftarkan kartu SIM prabayarnya. Caranya dengan menggunakan nomor NIK di kartu keluarga.

Hal tersebut diungkapkan Zudan Arif Fakruloh, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pendaftaran Penduduk (Dukapil) Kementerian Dalam Negeri, saat mengumumkan registrasi kartu SIM berdasarkan data kependudukan di kantor Chemcominfo beberapa waktu lalu.

“NIK ditentukan sejak anak lahir, sehingga setiap penduduk mempunyai NIK dan masuk dalam kartu keluarga,” kata Zudan.

Oleh karena itu, pelajar di bawah 17 tahun yang tidak memiliki KTP tetap dapat mendaftarkan kartu SIM prabayar dan menggunakan layanan komunikasi.

Kemkominfo: Jangan Terkecoh Hoax Registrasi Kartu Sim

Hingga saat ini Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menyediakan format pendaftaran kartu SIM prabayar dengan nomor NIK#KK#. Namun bagi pelanggan lama, pendaftaran ulang dilakukan dengan format nomor ULANG#NIK#KK dan dikirimkan ke 4444 melalui SMS.

Hal lain yang perlu diperhatikan adalah perbedaan format registrasi yang digunakan oleh operator. Misalnya kartu SIM Indosat Ooredoo, Smartfren, dan Tri yang menggunakan format NIK#KK#. Format pengguna XL Axiata adalah Daftar#NIK#KK dan format Telkomsel Nomor Reg (spasi) adalah NIK#KK.

* Fakta atau mitos? Untuk memverifikasi keakuratan informasi yang diberikan, kirimkan informasi tersebut melalui WhatsApp ke 0811 9787 670 dengan memasukkan kata kunci yang diinginkan. Jakarta – Proses registrasi kartu SIM prabayar yang dimulai Selasa (31/10/2017) menuai reaksi beragam. dengan opini publik, termasuk penyebaran berbagai berita palsu yang disebut

Cara Registrasi Kartu Sim Telkomsel

Saat ini santer beredar kabar bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemcominfo) tidak melaksanakan program registrasi tersebut, sehingga masyarakat tidak perlu mendaftarkan nomor kartu SIM prabayarnya.

Sudah Registrasi Kartu Prabayar?

Noor Iza, Pj Kepala Kantor Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, menegaskan, registrasi kartu SIM prabayar merupakan program resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika yang bekerja sama dengan operator seluler. Ia juga mengimbau masyarakat tidak tertipu.

, orang tidak mempercayainya. “Informasi yang benar hanya datang dari Kementerian Komunikasi dan Informatika dan operator seluler,” kata Nuz Iza saat diwawancarai Techno, Rabu (1/11/2017).

Noor Izza juga menegaskan, data masyarakat yang terdapat dalam registrasi kartu SIM tidak akan disalahgunakan. Menurut dia, operator seluler memiliki sertifikat keamanan informasi ISO 27001 dalam pengelolaan data pelanggan.

“Semua operator memiliki standar operasional prosedur dan pengelolaan data pelanggan. Mereka sudah mempunyai sertifikasi ISO 27001, sehingga mempunyai jaminan tentang keamanan seluruh proses dan data publik juga,” jelasnya.

Begini Cara Registrasi Kartu Telkomsel Terbaru, Cepat Dan Mudah

Pelanggan pengguna kartu prabayar wajib mendaftarkan kartu SIM dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK). Formulir pendaftarannya adalah:

* Fakta atau mitos? Untuk mengecek kebenaran informasi yang disampaikan, masukkan kata kunci yang diinginkan di WhatsApp dengan menghubungi 0811 9787 670. Demikian pesan balasan yang diterima Nurma saat mendaftarkan kartu SIM melalui SMS ke nomor 4444 atau melalui situs resmi operator seluler tersebut.

Dan saya diminta untuk datang ke mimbar. Akhirnya saya disarankan untuk datang ke Dukapil. “Padahal informasi yang saya masukkan benar,” ucapnya kesal.

Cara Registrasi Kartu Sim Telkomsel

Perhatikan bahwa ada banyak alasan mengapa orang tidak mendaftarkan kartu SIM mereka. Salah satunya bisa jadi tidak sesuainya Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) dengan database Dukapil.

Cara Daftar Dan Registrasi Ulang Kartu Sim Prabayar Semua Operator

Kesalahan nomor KK juga bisa terjadi ketika kepala keluarga meninggal dunia atau alamat keluarga berpindah, misalnya saat pindah dari Jakarta ke Depok. Kesalahan registrasi juga terjadi akibat kesalahan input nomor NIK dan KK.

@kemkominfo Saya tidak selalu bisa daftar ulang walaupun nomor kartu keluarga sesuai dengan nomor yang tertulis di kartu keluarga, saya selalu mendapat pesan “Nomor keluarga yang dimasukkan salah”. Apakah ada pilihan lain? — Manissachh (@manissachh) 21 Februari 2018 @Telkomsel min Saya sudah daftar ulang sejak bulan November dan gagal “NO_DD yang dimasukkan salah” padahal sudah benar dan di nomor saya yang lain yang Telkom Tidak, saya bisa daftar ulang dengan lancar caranya pergi? – Elga Nuriman ☮ (@ElgaAgle) 11 Februari 2018 @ccdukcapil Suatu saat saya ingin daftar ulang nomor telkomsel saya tapi kenapa katanya nomor KK yang saya masukkan salah dan sampai saat ini saya tidak bisa daftar ulang @Nomor Telkomsel Nomor Saka – Melindamputri (@melindaputri) 22 Desember 2017 Benar, tidak salah ketik >>> Maaf, data NO_KK yang dimasukkan salah. Periksa informasi pribadi Anda dan selesaikan proses pendaftaran lagi. — Kang Aziz (@kangazizi) 2 November 2017 Maaf, informasi NO_KK yang Anda masukkan salah. Periksa informasi pribadi Anda dan selesaikan proses pendaftaran lagi. Ini balasan dari 4444 — Dendy Setiono (@DendySetiono96) 26 Oktober 2017

Terkait banyaknya pengguna yang mendaftar karena kendala data kependudukan, Direktur Jenderal (Dirgen) Dukapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakruloh angkat bicara. Mereka memastikan bahwa Dukap tidak memiliki kesalahan sistem dan menyarankan pengguna untuk mendaftar kembali.

“Tidak ada yang salah dengan sistemnya. Saya menyarankan pengguna untuk memasukkan data mereka dengan lebih hati-hati dan mencoba mendaftar lagi,” kata Zudan.

Telkomsel Ganti Identitas, Apa Yang Harus Diperhatikan Pelanggan?

Zudan juga mengimbau pengguna untuk memasukkan nomor NIK dan KK atau data yang terdaftar di Dukapil dengan benar.

Tujuan dari pelayanan “Tere Dukapil” adalah untuk memberikan kemudahan dan efisiensi bagi masyarakat dalam memperoleh informasi dan menyelesaikan permasalahan dokumen yang dibutuhkan warga. Salah satunya adalah dengan mendaftarkan kartu SIM prabayar.

Sekadar informasi, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemcominfo) sudah mulai mewajibkan program registrasi kartu prabayar mulai 31 Oktober 2017. Batas waktu registrasi kartu SIM berakhir pada 28 Februari 2018.

Cara Registrasi Kartu Sim Telkomsel

Menanggapi permasalahan registrasi kartu SIM Dukapil, Heru Sutadi, Pengawas Telekomunikasi dan Direktur Eksekutif ICT Institute, menilai semua

Cara Registrasi Kartu Telkomsel Untuk Pengguna Lama Dan Baru

“Sebenarnya ini yang menjadi hambatan utama Dukapil, kendalanya adalah pencatatan data untuk proses migrasi, misalnya orang berpindah alamat. Menurut saya perlu urgensi dari semua pihak, jangan sampai tidak sinkron,” kata Heru melalui telepon.

Pemerintah dapat mengambil beberapa solusi untuk mengatasi kendala tersebut. Misalnya memperpanjang waktu pendaftaran kartu beberapa bulan.

Aturannya datanya up-to-date, yang penting isi data yang dikirimkan itu benar, bukan soal waktu,” kata Heru.

“Nah, kalau pendaftaran di point sale menimbulkan masalah antrian, coba bayar pajak atau layanan imigrasi, misalnya bisa bawa bola ke mall atau kalau kita tidak bisa mendaftar karena ada masalah. data.

Awas! Jangan Percaya Berita Hoax, Inilah 12 Fakta Registrasi Kartu Sim Prabayar

Mendekati tenggat waktu, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau bagi mereka yang belum mendaftarkan kartu SIM prabayarnya agar segera melakukan registrasi sebelum kartu tersebut diblokir.

“Kami mengingatkan nasabah dan seluruh masyarakat tentang penggunaan data nomor NIK dan KK yang benar. “Penggunaan data NIK dan KK orang asing tanpa izin adalah dilarang dan merupakan pelanggaran hukum,” kata Ramli.

“Jika pelanggan tidak mendaftar hingga batas waktu yang ditentukan, pemerintah akan memblokir layanan telekomunikasi secara bertahap dan menutup total pada 28 April 2018.” – ditambahkan.

Cara Registrasi Kartu Sim Telkomsel

Ada aturan baru untuk nomor ponsel prabayar di Jakarta pada Jumat (11/03). Mulai tanggal 31 Oktober 2017, pelanggan baru pengguna kartu SIM prabayar (Prime) wajib melakukan registrasi dengan menyerahkan nomor NIK dan Kartu Keluarga (KK). (/Angga Uniyar)

Cara Registrasi Uiang Kartu Telkomsel

Informasi terkini Kementerian Komunikasi dan Informatika, hingga 21.02.2018 pukul 07:30 WIB, terdapat 250.892.396 pengguna yang telah mendaftarkan kartu SIM.

Sebelumnya (20 Februari 2018 pukul 06:14 WIB), lebih dari 242 juta pelanggan telah mendaftar. Berdasarkan siaran pers yang diterima, jumlah pasti pelanggan yang berhasil terdaftar adalah 242.462.275.

Sedangkan dua pekan sebelum batas waktu, total registrasi ulang kartu SIM sudah menembus 226 juta.

“Untuk lebih jelasnya, pagi ini ada 226.444.899 nomor kartu nasabah. Angka tersebut mencerminkan jumlah sebenarnya pelanggan aktif saat ini yang terdaftar dan terverifikasi dalam sistem database kependudukan Ditjen Dukapil,” kata Ramli.

Cara Daftar Ulang Kartu Telkomsel

Jumlah angka terdaftar yang diraih dipastikan akan melebihi target yang diproyeksikan. Kementerian Komunikasi dan Informatika menargetkan 200 juta pelanggan terdaftar pada 28 Februari 2018. Implementasi sebenarnya lebih cepat dari yang diharapkan.

Ramli juga mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendgri) dan Direktorat Jenderal Dukapil yang telah memfasilitasi akses verifikasi registrasi kartu SIM.

Kelancaran ini membuktikan kerja sama positif kedua kementerian dalam penyediaan pelayanan publik serta kenyamanan dan keamanan pelanggan menggunakan layanan komunikasi, kata pria berkacamata itu.

Cara Registrasi Kartu Sim Telkomsel

Ramli juga menyampaikan beberapa hal yang perlu diketahui masyarakat sebelum menyelesaikan registrasi kartu SIM. Berikut beberapa pengamatannya.

Jual Kartu Perdana Simpati Kartu Telkomsel Simpati Ok Pulsa

3. Kami juga mohon untuk tidak melakukan pendaftaran dengan nomor NIK dan KK yang diposting di internet oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

4. Tujuan dari pendaftaran ulang ini adalah untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pelanggan, mengurangi penipuan dan kejahatan, serta memudahkan penemuan telepon seluler yang hilang.

Bagi yang belum mendaftarkan ulang nomornya di NIK dan KK, segera daftarkan kartu SIM Anda. Jika tidak, Kementerian Komunikasi dan Informatika akan memblokir nomor ponsel Anda.

Diketahui, jumlah pelanggan seluler yang tidak melakukan registrasi kartu SIM prabayar hingga 28 Februari 2018 akan diblokir. Blokade ini akan berlanjut secara bertahap selama dua bulan yakni hingga 28 April 2018.

Infografis] Cara Mudah Registrasi Kartu Prabayar

Namun pada tahap awal, pemerintah akan memberikan tenggang waktu selama 30 hari jika nasabah tidak melakukan registrasi hingga 28 Februari 2018.

Kemudian, jika pelanggan belum mendaftar bahkan setelah 15 hari, panggilan masuk akan diblokir sebagai layanan lain

Jika Anda belum mendaftarkan ulang nomor kartu SIM Anda, silakan lakukan sekarang. Syarat dasarnya adalah memiliki nomor NIK dan KK.

Cara Registrasi Kartu Sim Telkomsel

Khusus bagi Anda yang mengira sudah mendaftar ulang namun lupa apakah sudah benar-benar mendaftar atau belum, Anda bisa mengecek status pendaftaran kartu SIM Anda ke operator masing-masing.

Jual Kartu Perdana Telkomsel Nasional Simcard Aktif Panjang Tanpa Registrasi

FYI, mulai Senin 20

Cara registrasi kartu sim im3, cara registrasi kartu sim card, cara registrasi kartu sim indosat, cara registrasi kartu sim xl, cara registrasi kartu sim baru, cara registrasi kartu sim simpati, cara registrasi ulang kartu sim telkomsel, cara registrasi kartu sim, cara registrasi kartu sim axis, cara registrasi sim baru telkomsel, cara registrasi sim telkomsel, cara registrasi sim card telkomsel

Leave a Comment